Penyuluhan Keselamatan Transportasi Darat Usia Transisi (Remaja ke Dewasa)

Authors

  • Indriaty Wulansari Universitas Atma Jaya makassar

Keywords:

Keselamatan, Transportasi, Usia Transisi

Abstract

Fenomena pengendara sepeda motor di bawah umur semakin jamak ditemui di lingkungan kita. Tidak hanya remaja usia SMP atau SMA yang berusia di bawah usia kepemilikan SIM, anak usia SD juga sudah semakin banyak kita jumpai mengendarai sepeda motor. Fenomena ini terlihat bahwa masyarakat sekarang lebih cenderung menggunakan kendaraan pribadi dibanding kendaraan umum dikarenakan banyak faktor sehingga masyarakat lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi. Tingkat keselamatan moda ini sangatlah rendah, bahkan disebutkan bahwa sepeda motor merupakan moda transportasi yang paling berbahaya. Salah satu cara untuk mengurangi tingkat resiko pada pengendara kendaraan bermotor adalah dengan mengatur batas usia pengendara sepeda motor. Penyuluhan ini bertujuan memberikan informasi kepada anak usia transisi (remaja ke dewasa) tentang pentingnya memprioritaskan keselamatan dalam bertransportasi. Dari hasil diskusi dengan peserta penyuluhan, ketidakdisiplinan selalu merupakan alasan utama terjadinya permasalahan transportasi perkotaan. Bagaimana pun baiknya sistem perlalulintasan, jika tidak dibarengi dengan disiplin berlalulintas yang baik, akan tetap berakhir dengan masalah. Selain itu, sangat penting ketegasan sistem perlalulintasan yang berlaku, termasuk undang-undang dan peraturan, penegakan hukum, sosialisasi hukum, sarana, dan prasarana.

Author Biography

Indriaty Wulansari, Universitas Atma Jaya makassar

Program Studi Teknik Sipil

References

Fatonah, S. R., and D. Nurdibyanandaru. "Peran Oran Tua yang Memiliki Anak Sebagai Pengendara Sepeda Motor." Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan 7 (2018): 67-79.

Fatonah (2018). Peran Oran Tua yang Memiliki Anak Sebagai Pengendara Sepeda Motor. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan, 7, 67–79.

Gede. (2014). Keselamatan Transportasi Darat, disampaikan dalam rangka Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

Kamaluddin (2003). Ekonomi Transportasi, Ghalia Indonesia Jakarta.

Kementerian PUPR. (2016). Pemantauan dan Evaluasi Jalan Berkeselamatan. Diklat Jalan Berkeselamatan. Modul 11.

Kusumastutie, N. S. (2018). Perilaku Berkendara Sepeda Motor pada Remaja Berusia di Bawah 17 tahun. Jurnal Keselamatan Transportasi Jalan (Indonesian Journal of Road Safety), 5(2), 1-18.

Tamin, O. Z. (1997). Perencanaan dan Pemodelan Transportasi, ITB.

Tamin, O. Z. (2008). Perencanaan, Pemodelan dan Rekayasa Transportasi. Bandung: ITB, 277.

Setjowarno. 2001. Pengantar Sistem Transportasi. Edisi Pertama, Semarang:Penerbit Universitas katolik Soegijapranata

Shinar, D. (Ed.). (2017). Traffic safety and human behavior. Emerald Group Publishing.

Undang – Undang No. 22. 2009. Undang-undang (UU) tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. LN. 2009/ No. 96, TLN NO. 5025, LL SETNEG : 13 HLM

Downloads

Published

2021-06-30

Issue

Section

Articles